Salah satu program Pemerintah (Dinas Kesehatan) Kabupaten Pemalang adalah PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), yaitu penyuluhan larangan buang air besar di sungai.
Berdasarkan informasi data primer, sekunder, dan hasil masukan yang didapatkan dari Focus Group Discussion yang dilaksanakan bersama perangkat Desa Bojongnangka, dan hasil indepth interview dengan para kader posyandu dan bidan desa yang ada di Desa Bojongnangka terkait masalah prilaku hidup bersih dan sehat yang salah satunya adalah masalah buang air besar menjadi prioritas masalah yang masih perlu untuk diintervensi. Kebiasaan buang air besar di sungai merupakan budaya yang mengakar di kalangan masyarakat Desa Bojongnangka, sehingga hal ini menjadi masalah yang sulit untuk diselesaikan, meskipun sering dilakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Bojongnangka untuk mengurangi prilaku ini. Berdasarkan informasi dari perangkat Desa Bojongnangka, dahulu pernah dilakukan intervensi mengenai masalah BAB dengan program pembangunan jamban namun tidak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat Sehingga intervensi yang dilakukan terhadap masalah buang air besar di jamban harus memilih sasaran yang tepat. Intervensi untuk masalah buang air besar bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada sasaran terkait buang air besar haruslah di jamban yang sehat. Tujuan lain dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan gambaran tentang fungsi sungai yang seharusnya, selain itu juga untuk memberikan pengetahuan tentang prilaku hidup bersih dan sehat terkait dengan bahaya kesehatan apabila melakukan buang air besar di sembarang tempat. Sasaran yang dipilih dalam intervensi ini adalah siswa-siswi SD Bojongnangka. Sasaran yang dipilih adalah siswa-siswi sekolah dasar, dengan harapan pengetahuan akan bahaya bila buang air besar di sembarang tempat dapat didapatkan dan diterapkan sejak usia dini, sehingga di usia dewasa hal ini akan menjadi budaya yang baik. Selain itu juga dengan memberikan bekal pada anak sekolah dasar diharapkan mampu untuk memengaruhi kebiasaan buang air besar di keluarga, sehingga dapat membawa dampak yang baik di tiap rumah tangga.
Penyuluhan tentang larangan buang air besar di sungai tersebut kami laksanakan satu hari. Program tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 18 Agustus 2015 Sekolah Dasar Negeri Bojongnangka 5. Kegiatan ini dilaksanakan pada tepat pukul 09.00 WIB saat jam istirahat dan berakhir pada pukul 10.30 WIB. Susunan acara dalam kegiatan tersebut adalah yang pertama perkenalan, kedua adalah pre test untuk mengukur pengetahuan awal sasaran terkait pengetahuan tentang larangan buang air besar di sungai. Ketiga adalah penyampaian meteri dengan menggunakan powerpoint tentang kerugian buang air besar di sungai. Selanjutnya adalah penjelasan tentang bahaya bila buang air besar di sungai, dan bila sungai kita tercemar dengan menggunakan media gambar (flow chart). Selanjutnya adalah pemutaran video tentang “Jamban Man”, dilanjutkan dengan post test untuk melihat hasil pemahaman dari pemberian materi, dan terakhir adalah pembentukan kader “Jamban Boy” dan “Jamban Girl”.
Penyampaian materi yang pertama dengan menggunakan media powerpoint berisikan tentang ajakan untuk melakukan kegiatan buang air besar di jamban yang sehat, dan larangan untuk buang air besar di sungai. Pada materi ini juga dijelaskan tentang manfaat sungai yang benar, sehingga dapat menjaga kelestarian air sungai dan biota yang hidup di sungai, selain itu dalam materi pertama ini juga dijelaskan tentang bahaya bila buang air besar di sembarang tempat dan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menanggulangi penyebaran penyakit akibat kotoran manusia yang dapat terbawa oleh aliran air sungai, seperti mencuci tangan sebelum makan dan sesudah bermain dengan menggunakan sabun, memasak dahulu air yang diambil di sungai, bila akan dikonsumsi, dan menutup meja makan dengan penutup agar tidak dihinggapi lalat, yang kemungkinan besar dapat membawa kuman penyakit yang berbahaya bagi kesehatan.
Pada pemberian materi yang kedua yakni menggunakan metode gambar yang berurutan atau flow chart, pada materi ini banyak dijelaskan tentang bahaya kesehatan yang akan ditimbulkan bila buang air besar di sembarang tempat. Bahaya kesehatan yang dapat terjadi misalnya adalah diare, kolera, demam tifus, dan keracunan.
Acara selanjutnya adalah pemutaran film pendek yang bejudul “Jamban Man”. Dalam cerita ini berisikan tentang seorang tokoh pahlawan yang bertugas untuk meingatkan seseorang agar tidak buang air besar di sembarang tempat. Tokoh pahlawan dalam film ini sangat aktif dalam mencegah prilaku buang air besar di sembarang tempat. Pesan dari pahlawan “Jamban Man” ini adalah untuk selalu menjaga lingkungan, kesehatan, dan masa depan bumi.
Pada sesi selanjutnya adalah acara pemilihan kader yang bergerak untuk mengurangi prilaku buang air besar di sungai. Kader ini diberi nama “Jamban Boy” dan “Jamban Girl”. Kader ini beranggotakan 5 orang “Jamban Boy” dan 5 orang “Jamban Girl”. Kader ini diberi bekal dan pesan untuk membantu menyebarkan informasi tentang larangan buang air besar sembarangan di lingkungan, baik dalam berteman dan dalam keluarga.
Indikator keberhasilan dalam program penyuluhan larangan buang air besar di sungai  adalah keberlangsungan acara sesuai dengan waktu yang ditentukan. Dari hasil pelaksanaan dilapangan, jadwal acara yang telah dibuat sesuai dengan pelaksanaan proker di lapangan. Indikator keberhasilan yang kedua adalah peningkatan pengetahuan sasaran rata-rata sebesar 50% mengenai fungsi sungai yang benar, akibat bila buang air besar di sungai, dan akibat bila sungai kotor. Dari hasil post test didapatkan hasil terjadi peningkatan pengetahuan sebesar 57,14% terkait fungsi sungai yang benar. Terjadi peningkatan pengetahuan sebesar 89,28% terkait akibat yang akan terjadi bila buang air besar di sungai. Terjadi peningkatan pengetahuan sebesar 53,57% terkait akibat yang terjadi bila sungai kita kotor. Sehingga dapat disimpulkan bahwa program penyuluhan larangan buang air besar di sungai mancapai keberhasilan.