Bojongnangka.desakupemalang.id – Pemalang, Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat perangkat Desa, Desa Bojongnangka yang terdiri dari 3 perangkat terpilih yang dilantik oleh Kepala Desa setempat, Wahmu, SE Selasa, (12/12/2017) pagi.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Perangkat Desa Bojongnangka ini dimulai pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Camat Pemalang (diwakili oleh Sekcam Pemalang), Kapolsek Pemalang, Danramil, Babinsa Desa Bojongnangka, Babinkamtibmas, Ketua BPD, LPMD, KPMD, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan para tamu undangan.

Kepala Desa Bojongnangka, Wahmu, SE, berpesan agar semua perangkat desa mampu meningkatkan kinerja lebih baik melayani masyarakat. Karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin berat. Apalagi untuk yang teknis dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya segera akan di sikapi di lapangan sesuai dengan program-program kami yang sudah kami tuangkan di APBDes.

“Mau tidak mau ya harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing harus mampu melayani agar lebih bagus dalam pelayanan masyarakat. Perangkat Desa harus siap 24 jam dalam menjalankan tugasnya, dan harus mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.” katanya.

Sementara itu, Sekcam Pemalang, Titik Widiastuti. Sos.MSi mengatakan, adapun peraturan pemilihan perangkat desa sudah tidak lagi melalui pemilihan suara, namun menggunakan cara tes tertulis dan praktik. Serta alasan pengumuman anggota terlantik langsung dipilih dari hasil koreksi secara terbuka. “Seleksi aturan Undang-undang Desa Nomer 6 tahun 2014, tentang desa perangkat desa sudah tidak lagi dipilih, yang artinya dengan seleksi,” ucapnya. (Emill)

ALBUM GALERI