APBDes Bojongnangka Tahun 2017
Amanat UU Desa No. 6 Tahun 2014, bahwa untuk peningkatan Pembangunan dan untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap Pemerintah Pusat melalui APBN dikucurkan dana desa setiap tahun yang besarannya disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing. Pada tahun 2017 ini Desa Bojongnangka Kecamatan Pemalang Kabuaten Pemalang mendapatkan anggaran dana sebesar Rp. 2.115.856.000,- (Dua milyar seratus lima belas juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut : Dana Desa (DD)