Sosialisasi Gratifikasi Desa Anti Korupsi di Desa Bojongnangka
Dalam rangka memberikan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai gratifikasi, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada pejabat Pemerintah Desa Bojongnangka yang diikuti oleh Perangkat Desa Bojongnangka, BPD, TP. PKK, LPMD, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Tim Inspektorat Kabupaten Pemalang mengadakan “Sosialisasi Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.